Ni Luh SA yang berasal dari Banjar Dinas Cegeng, Desa Kerta Buana, Kecamatan Sidemen, Karangasem melaporkan suaminya yang bernama I Wayan S ke Polsek Sidemen
Oknum mahasiswi Universitas Atmajaya Makassar diskors 4 semester gegara hina dekannya dengan ucapan rasis. Sanksi ini ditetapkan usai sidang kode etik.