Ayah dan kakak kandung yang cabuli anak perempuan 13 tahun di Surabaya mengaku khilaf. Sedangkan kedua paman korban berdalih melakukan itu dengan niat bercanda.
Trauma dialami anak berusia 13 tahun pelajar kelas 1 salah satu SMP Surabaya yang menjadi korban pencabulan ayah kandungnya, kakaknya, juga 2 pamannya.