detikFinance Rokok Ilegal Marak Beredar, Kenali Ciri-cirinya! Rokok ilegal makin marak beredar di tengah masyarakat. Sabtu, 10 Agu 2024 17:00 WIB
detikJatim 73 Juta Batang Rokok Ilegal dari Uni Emirat Arab Diamankan Bea Cukai Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya berhasil mengamankan 73 juta batang rokok ilegal. Akibat hal ini negara dirugikan sekitar Rp 217,3 miliar. Rabu, 07 Agu 2024 15:26 WIB
detikFinance Peritel Tolak Larangan Jual Rokok Dekat Sekolah, Minta Ini ke Pemerintah Pengusaha ritel menolak larangan pemerintah yang meminta penjualan rokok tak dilakukan di dekat sekolah. Selasa, 06 Agu 2024 10:34 WIB
detikJateng Meriah! Pagelaran Wayang Kulit di Klaten Disaksikan Ribuan Penonton Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menggelar pentas wayang kulit guna memperingati Hari Jadi Klaten ke-220. Senin, 05 Agu 2024 13:34 WIB
detikFinance Rokok Tak Boleh Dijual Eceran-Dekat Sekolah, Pengusaha Ritel Angkat Bicara Pemerintah melarang penjualan rokok secara eceran dan dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan atau sekolah, serta tempat bermain anak. Minggu, 04 Agu 2024 17:30 WIB
detikBali Polisi Gagalkan Penyelundupan 72 Ribu Bungkus Rokok Ilegal ke Bali Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana menggagalkan penyelundupan rokok ilegal sebanyak 72 ribu bungkus. Minggu, 04 Agu 2024 16:40 WIB
detikInet Kominfo Mau Batasi Transaksi Transfer Pulsa Rp 1 Juta Per Hari, Ini Respon Telkomsel Kominfo akan membatasi transaksi transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per harinya guna menekan judi online di Indonesia. Apa kata operator seluler? Minggu, 04 Agu 2024 13:01 WIB
detikFinance Rokok Ilegal Bakal Makin Menjamur, Ini Penyebabnya Terbitnya PP Kesehatan No 28 Tahun 2024 dikhawatirkan bakal meningkatkan peredaran rokok ilegal. Minggu, 04 Agu 2024 11:29 WIB
detikJatim 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 10 Miliar di Pasuruan Dimusnahkan Kantor Bea Cukai Pasuruan memusnahkan barang kena cukai ilegal senilai lebih dari Rp Rp 10 miliar yang terdiri dari rokok ilegal, tembakau, hingga minol. Kamis, 01 Agu 2024 15:36 WIB
detikNews Bea Cukai Ungkap Modus Penyelundupan Miras dan Rokok Ilegal Rp 165 Miliar Dirjen Bea Cukai, Askolani mengungkap modus yang digunakan untuk penyelundupan miras dan rokok ilegal senilai Rp 165 miliar. Rabu, 31 Jul 2024 13:55 WIB