Polisi terus berupaya menangkap Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi (42), putra Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah di Jombang untuk diserahkan ke Kejati Jatim.
Polisi berupaya menangkap MSAT (42), putra Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah Jombang untuk diserahkan ke Kejati Jatim. Kasus MSAT bukan kriminalisasi pesantren.
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan proses hukum terhadap Mas Bechi harus tetap berjalan. Polisi diharapkan bisa melakukan pendekatan bertahap.
Penangkapan tersangka kasus pencabulan santriwati di Jombang, Mas Bechi kembali gagal. Kompolnas mengingatkan pihak yang terlibat menghalangi bisa kena pidana.
Polisi menetapkan pasutri di Gresik dan seorang kakaknya sebagai pelaku penggelapan mobil guru ponpes. Meski begitu, polisi hanya menahan dua pelaku saja.