Indriana Dewi Eka (24) menjadi korban pembunuhan yang dilatari cinta segitiga dan mayatnya dibuang di Banjar, Jawa Barat. Begini kronologi pembunuhan Indriana.
Partai Golkar Kepri menemukan dugaan mark up suara dari tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tanjungpinang. Temuan itu lalu dilaporkan ke pihak Bawaslu.