Penyidik Bareskrim Polri dan Polda Jambi melimpahkan berkas empat tersangka bos narkoba ke Kejari Jambi. Mereka yang dilimpahkan itu ialah Helen bersaudara.
Polisi menangkap Wanadri Priyogo karena melakukan budi daya ganja di rumah kontrakannya. Selain budi daya, dia juga mengekstrak ganja untuk menjadi minyak.
Polisi menangkap pria bernama Dendi Wijaya (27), tersangka peredaran narkoba di Kota Depok, Jawa Barat. Narkoba jenis sabu dengan berat 18,13 gram disita.
Seorang kakek 63 tahun di Mataram ditangkap polisi karena mengedarkan 4,2 gram sabu. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang peredaran narkoba.