MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan 11 orang kepala daerah. MK mengubah pasal yang menyatakan jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 berakhir 2024.
Ratiah (42) dan anaknya yakni Isrul (7), selamat dari longsor yang terjadi di belakang rumahnya. Dalam bencana longsor di Pemalang itu, 10 rumah tertimbun.