SKB 3 Menteri menetapkan jadwal libur dan cuti bersama Lebaran 2022 hingga 6 Mei 2022. Jika hari Sabtu dan Minggu dihitung, ada 10 hari libur saat Lebaran.
Jadwal imsak Jakarta hari ini 5 April 2022 sudah diinfokan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Bagi kamu warga Jakarta dan sekitarnya, cek infonya di sini.
Perbedaan ASN PPPK dan PNS telah diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa pegawai ASN terdiri dari PNS dan PPPK.