Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2022 29 April hingga 6 Mei, Siswa Kudu Tahu!

ADVERTISEMENT

Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2022 29 April hingga 6 Mei, Siswa Kudu Tahu!

Trisna Wulandari - detikEdu
Rabu, 06 Apr 2022 20:15 WIB
ilustrais mudik
Libur lebaran dan cuti bersama 2022, cek jadwalnya di sini. Foto: Edi Wahyono/detikcom
Jakarta -

Libur lebaran dan cuti bersama 2022 Idul Fitri 1443 H jatuh pada 29 April dan 4-6 Mei 2022. Pengumuman resmi ini disampaikan Presiden Joko Widodo, Rabu (6/4/2022).

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari Raya Idul Fitri 1443 H pada 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2022

Daftar libur lebaran dan cuti bersama 2022 yakni sebagai berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • 29 April: cuti bersama
  • 30 April-1 Mei: libur Sabtu-Minggu
  • 2-3 Mei: libur Lebaran
  • 4-6 Mei: cuti bersama
  • 7-8 Mei: libur Sabtu-Minggu

Jika dihitung dengan hari H Idul Fitri, Sabtu, dan Minggu, maka ada 10 hari libur hingga 8 Mei 2022.

Jokowi mengatakan, libur lebaran dan cuti bersama 2022 Idul Fitri 1443 H dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua dan kerabat di kampung halaman. Di sisi lain ia menegaskan, masyarakat wajib disiplin menjalankan protokol kesehatan karena pandemi masih belum sepenuhnya selesai.

ADVERTISEMENT

"Kita semua harus selalu waspada. Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," kata Jokowi.

"Perlu juga saya sampaikan bahwa jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang, yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen," imbuhnya.

Tetap berhati-hati saat libur lebaran dan cuti bersama 2022, detikers. Patuhi juga protokol kesehatan ya!




(twu/nwy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads