China merilis peta baru yang mencaplok wilayah yang disengketakan dengan India. Peta itu juga mencakup klaim Beijing yang meluas atas Laut China Selatan.
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menyebut posisi Indonesia konsisten berpatokan dengan Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS) tahun 1982.