Kejaksaan RI mengumumkan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Sejumlah formasi dibuka untuk berbagai lulusan D3 dan S1 di berbagai jurusan, sementara sejumlah formasi lainnya juga dibuka untuk lulusan SLTA dan sederajat, termasuk SMA.
Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Dr Hermon Dekristo, SH MH mengatakan, pengadaan CASN Kejaksaan terdiri dari Jaksa sebanyak 2.000 formasi, Petugas Barang Bukti 1.446 formasi, Pengelola Penanganan Perkara sebanyak 2.142 formasi, serta Penjaga Tahanan 2.258 formasi.
"Banyak formasi, banyak kesempatan, saya mengajak semua teman-teman Adhyaksa untuk bergabung," ucap Hermon dalam kanal YouTube Kejaksaan RI, dikutip Kamis (31/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jurusan Formasi CASN Kejaksaan RI 2023 dan Kualifikasi SMA
Berdasarkan pengumuman Biro Kepegawaian Kejaksaan RI di media sosial resminya, berikut jurusan asal calon pelamar dan kualifikasi SMA yang dicari pengadaan CASN Kejakaksaan 2023:
- Petugas Barang Bukti: D3 Ekonomi, D3 Manajemen, D3 Teknik Informatika, D3 Akuntansi, D3 Admnistrasi, D3 Komputer, D3 Komunikasi, D3 Sekretari/Kesekretariatan, D3 Hubungan Masyarakat, D3 Perpajakan, D3 Perkantoran
- Jaksa: S1 Hukum atau S1 Ilmu Hukum
- Pengelola Penanganan Perkara: SLTA sederajat
- Penjaga Tahanan: SLTA sederajat
Tugas CASN Kejaksaan Per Formasi 2023
Jaksa
Jaksa bertugas sebagai ahli hukum dan aparatur penegak hukum dengan fungsi terkait kekuasaan kehakiman. Fungsi ini meliputi penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pelaksanaan putusan, pemberian jasa hukum, dan /atau penyelesaian sengketa di luar pengadilan, termasuk penanganan perkara koneksitas.
Jaksa juga bertugas sebagai pejabat yang mewakili kepentingan negara, pemerintah, dan kepentingan umum, di antaranya di bidang perdata dan tata usaha negara, atau bidang publik lainnya, ketatanegaraan, kerja sama hukum, ekstradisi, pemindahan proses peradilan, penuntutan, dan terpidana antar negara, pemulihan aset, dan intelijen penegak hukum.
Di samping itu, jaksa bertugas sebagai pejabat manajerial yustisial, antara lain administrasi perkara, tata kelola organisasi kejaksaan, dan manajerial yustisial, baik di dalam maupun luar kejaksaan.
Pengelola Penanganan Perkara
PNS Kejaksaan RI formasi Pengelola Penanganan Perkara bertugas menyiapkan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hukum perdata dan tata usaha negara (TUN), serta tindak pidana militer.
Penjaga Tahanan
Penjaga tahanan di lingkungan Kejaksaan RI bertugas melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan. Pengawalan oleh penjaga tahanan meliputi prosesp pemeriksaan awal, proses persidangan, hingga penangkapan buron jika terpidana kabur atau melarikan diri.
Pengelola Barang Bukti
Petugas Barang Bukti Kejaksaan RI bertugas mengelola barang bukti dan aset tindak pidana. Termasuk di dalamnya yaitu barang rampasan, baik yang bersifat ekonomis maupun tidak.
(twu/nwy)