Polisi mengungkap tak ditemukan jaringan narkoba dalam kasus yang melibatkan penyanyi Virgoun. Virgoun ditangkap bersama 2 rekannya dengan barang bukti sabu.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni setiap tahunnya. Berikut ini serba-serbi Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).
Polres Klungkung menangkap 12 tersangka peredaran narkoba. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 orang beraksi di kawasan Nusa Penida dengan menyasar wisatawan.
Polisi menangkap tersangka pengedar narkoba jenis tembakau sintetis berinisial SH (30) di Depok, Jabar. Tembakau sintetis senilai Rp 1 miliar turut disita.
Virgoun bersama perempuan berinisial PA dan kru band berinisial BH ditetapkan sebagai tersangka narkoba. Ketiganya terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.