Kemenkumham Bali menganggap Pemprov Bali dan Polda Bali bermaksud mengajak masyarakat untuk melaporkan ulah nyeleneh turis asing ke kanal pengaduan masyarakat.
Seorang wanita asal Denmark menunjukkan alat kelaminnya saat pulang dari bar di Bali viral di media sosial. Polisi mengungkap motif WNA usia 50 tahun itu.
Motif perempuan asal Denmark berinisial CAP yang viral di medsos menunjukkan alat kelaminnya menceritakan situasi pariwisata dan prostitusi di Thailand.
Keinginan Polda Bali yang bakal mengancam warganet pengunggah konten WNA nakal dengan UU ITE dikritik ramai-ramai oleh LBH Bali hingga Niluh Djelantik.