Pemerintah bebaskan bea masuk dan pajak untuk oleh-oleh haji 2026, namun ada batasan jenis dan nilai barang. Pahami syaratnya agar tidak terkena pajak.
Kejagung menyelidiki dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak dan mencegah lima orang, termasuk mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, ke luar negeri.
Di Alun-alun Kembang Joyo Pati, ada warung jadul yang menawarkan nasi jagung murah meriah seharga Rp 5 ribu. Makin segar karena minumnya es bunga telang.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membebaskan pajak oleh-oleh jemaah haji 2026. Cek syarat dan ketentuannya dalam infografis ini.