Pelaku judi online dan pinjaman online ada yang mengalami gangguan kejiwaan hingga dirawat Rumah Sakit Jiwa Daerah Solo. Ada pasien kondisinya gangguan berat.
PPATK menyebut di Indonesia terdapat 2,76 juta masyarakat yang melakukan judi online. Pengamat sosial menilai ada beberapa hal yang menyebabkan orang kecanduan.