Polda Gorontalo menyelidiki penyerangan Kantor Satpol PP. Sebelum penyerangan kantor terjadi, seorang polisi sempat dikeroyok sejumlah anggota Satpol PP.
7 terdakwa kasus pengeroyokan pelajar hingga tewas divonis 8 hingga 10 tahun penjara. Mereka juga diminta membayat restitusi Rp 348 juta untuk keluarga korban.
Polisi tengah mengusut kasus pengeroyokan driver ojol, Rusdamdiansyah alias Dandi (26) yang tewas usai dituduh intel saat demo berujung kericuhan di Makassar.
Gitaris Radicta, Muhammad Redho, tewas dikeroyok enam orang saat memancing. Keluarga kecewa atas sikap warga yang bungkam. Enam tersangka telah ditangkap.