Seorang pegawai bank berinisial RAH ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan Rp 2 miliar terhadap nasabah di Kecamatan Kota Waingapu, Sumba Timur, NTT.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan akan turun tangan sendiri untuk menagih utang obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).