KEK Singhasari di Malang, yang bertujuan jadi pusat ekonomi kreatif menuai protes warga. Spanduk penolakan muncul, menandakan ketidakpuasan terhadap proyek ini.
Azan telah mengembalikan uang Rp 500 juta milik pelaku yang sempat diinvestasikan korban ke pelaku untuk bisnis batu bara, sehingga kasusnya berakhir damai.