Mendagri menerbitkan Inmendagri nomor 1/2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di Jawa-Bali. Dalam Inmendagri itu, Jakarta dinyatakan sebagai wilayah PPKM level 2.
Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa Timur. Jumlah kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 1 menurun.