Polda Bali musnahkan narkoba senilai Rp 56 miliar. Narkoba tersebut yakni milik WN Australia yang masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Taniguchi penjahat terbesar yang jadi buronan pemerintah Jepang. Oleh sebab itu, Jepang memberikan apresiasi ke Indonesia atas dipulangkannya Taniguchi.
Kades nonaktif dan mantan adik iparnya di Pinrang kompak korupsi dana desa Wiringtasi dengan kerugian negara Rp 475 juta. Keduanya kini dijebloskan ke penjara.