Polisi menetapkan 5 wanita sebagai tersangka gara-gara menganiaya anak perempuan di bawah umur di Klaten. Kelima tersangka memukuli korban gegara sakit hati.
Ponpes Darusy Syahadah Boyolali mengaku tak menyangka kakak salah satu santri nekat membawa botol minuman isi bensin dan disiramkan ke santri inisial SS.