Artikel ini menjelaskan perbedaan antara pemblokiran dan penyitaan tanah dalam hukum RI. Pemblokiran administratif, sedangkan penyitaan adalah tindakan hukum.
Pemprov NTB mendesak DPR RI segera selesaikan RUU Masyarakat Adat untuk perlindungan dan kesejahteraan nyata masyarakat adat, bukan sekadar administratif.
Sengketa tanah sering terjadi akibat batas yang tidak jelas. Pelajari cara penyelesaian konflik melalui musyawarah, pengukuran ulang, atau gugatan hukum.
Sebanyak 13 rumah di Makassar dirobohkan akibat sengketa tanah antara developer dan pemilik lahan. Pembongkaran dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.