Pomdam Jaya menetapkan dua anggota Kopassus, Serka N dan Kopda FH, sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank bernama M Ilham Pradipta (37).
Kejari Pandeglang menetapkan tiga tersangka dalam kasus kredit fiktif di Bank BUMN. Kerugian negara mencapai Rp 300 juta akibat manipulasi data nasabah.
"Potensi kerugian global akibat kejahatan cyber akan melonjak dari US$ 8,4 triliun pada 2022 akan menjadi US$ 23,8 triliun di 2027," kata Filianingsih.