Pemerintah Kota Pekanbaru larang penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan untuk mendukung program Green City. Kebijakan ini bertujuan menjaga lingkungan
Pemkot Pekanbaru, Riau, menerbitkan larangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan. Aturan terkait larangan itu diteken, Jumat (28/11) kemarin.
Polisi mengevakuasi barang berharga warga terdampak erupsi Gunung Semeru di Lumajang. Bukan hanya itu, polisi juga memulihkan trauma anak pengungsi Semeru.
Asosiasi Bank Sampah Indonesia menilai pelarangan AMDK di Bali tidak efektif. Fokus pada pengelolaan sampah yang lebih baik dianggap solusi yang tepat.