Pasutri di Jember diringkus usai membobol bank Rp 750 juta dengan dokumen palsu. Polisi menyita alat pemalsu dokumen dan menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
Pasutri di Jember mencairkan pinjaman Rp 750 juta dengan dokumen palus. Mereka kemuian berupaya lepas tanggung jawab dengan memalsukan kematian sang suami.