Sidang perdana kasus kericuhan aksi May Day di Semarang digelar. Lima mahasiswa didakwa melakukan kekerasan dan merusak fasilitas umum saat unjuk rasa.
Kapolrestabes Surabaya intensifkan patroli untuk menanggulangi balap liar dan curanmor. Kerja sama dengan Pemkot dan TNI diharapkan efektif cegah pelanggaran.