Balap Liar Masih Terjadi di Surabaya, Polisi: Modusnya Beda dengan Dulu

Balap Liar Masih Terjadi di Surabaya, Polisi: Modusnya Beda dengan Dulu

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 08 Jul 2025 17:45 WIB
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan.(Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya - Aksi speeding hingga balap liar di Surabaya menjadi atensi polisi. Bahkan, kini patroli petugas gabungan kian diintensifkan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan, prioritasnya tak hanya curanmor. Namun, juga balap liar dan jam malam dalam melakukan patroli setiap hari

"Saat ini balap liar itu modusnya sangatlah berbeda, jika dulu para pembalap liar menentukan titik kumpul dan lokasi yang akan digunakan, namun saat ini berpindah-pindah," kata Luthfie, Selasa (8/7/2025).

Luthfie menjelaskan, patroli gabungan baik satlantas serta Pemkot untuk menghalau kegiatan balap liar yang kerap terjadi di kota Surabaya setiap malam hari. Menurutnya, saat ini petugas akan intensif melakukan patroli terhadap balap liar selain kejahatan berupa curanmor.

Maka dari itu, ia menegaskan pihaknya juga akan bekerja sama dengan Pemkot untuk menghalau kejadian balap liar yang kerap terjadi di beberapa titik. Menurutnya, tak boleh ada aksi balap liar di kota pahlawan.

"Hal tersebut tidak menyiutkan petugas untuk melaksanakan patroli berkeliling Kota Surabaya," imbuhnya.

Luthfie menyatakan, setiap malam seluruh personelnya selalu berpatroli menghalau balap liar. Namun, fakta di lapangan, saat dibubarkan mereka akan mencari arena atau jalanan lain sebagai trek anyar.

"Dan apapun itu akan kita lakukan penertiban dengan langkah-langkah progresif dan tentunya dengan bekerja sama Pemkot Surabaya dan juga TNI," ujarnya.

Untuk bentuk penindakan, Luthfie menuturkan bakal dilihat dari kendaraan, apakah dilengkapi surat-surat dan akan dilakukan pemeriksaan secara mendalam. Ia berharap, selaras dengan apa yang sudah disampaikan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berkaitan dengan jam malam Polrestabes Surabaya juga punya kewajiban untuk menjalankan aturan tersebut agar bisa berjalan.

Polisi dengan 3 melati di pundaknya itu mengungkapkan dengan melakukan penertiban balap liar serta patroli jam malam, bisa mencegah pelajar atau di bawah usia 18 tahun berkeliaran di jalan.

"Kita akan terus berpatroli membantu bekerjasama dan membantu Pemkot Surabaya untuk menghalau balap liar serta melakukan penertiban terkait aturan jam malam," tutupnya.


(auh/hil)


Hide Ads