Polisi menetapkan 16 orang menjadi tersangka penambangan batu bara ilegal di Muara Enim, Sumatera Selatan. Para tersangka diamankan dari tiga lokasi tambang.
Jaksa KPK mendakwa 10 pegawai di Kementerian ESDM melakukan korupsi terkait pemotongan tunjangan kinerja hingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 27 miliar.