Pemprov DKI menonaktifkan NIK KTP warga yang tak lagi berdomisili di Jakarta. KPU DKI menyebut itu tidak akan terlalu berpengaruh terhadap DPT Pilkada 2024.
KPU DKI Jakarta akan melakukan pencocokan dan penelitian terhadap DPT Pilkada 2024. Pencocokan dan penelitian DPT ini akan mulai dilakukan Juni mendatang.