Hakim Pengadilan Militer memvonis Sertu Riza Pahlivi 10 bulan bui di kasus aniaya siswa SMP. Kadilmil Medan mengungkap pertimbangan hakim dalam putusan itu.
Sebanyak 36 siswa di Cianjur mengalami gejala keracunan setelah menyantap Makanan Bergizi Gratis. Penyelidikan terkait penyebab keracunan masih berlangsung.
Seorang pria Demak inisial EF (22) ditangkap polisi di Jepara. Ia membujuk murid SMP yang dikenalnya untuk VCS dan mengancam menyebarkan foto bugil korban.
Siswa SMP berinisial SL (13) di Tojo Una-una, Sulteng, diterkam buaya saat mandi di laut. Beruntung siswa tersebut berhasil selamat meski mengalami luka.