DPRD Kota Bandung berkomitmen mengawal kesejahteraan buruh, mendorong pelaksanaan Perda Ketenagakerjaan, dan menjaga hubungan antara pekerja dan pengusaha.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta para gubernur mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 selambat-lambatnya 24 Desember 2025.