Presiden Prabowo Subianto menjelaskan kebijakan ekspor SDA melalui PT DSI untuk meningkatkan nilai ekonomi dalam negeri dan mencegah kebocoran penerimaan negara
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan aturan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) tahap finalisasi. Aturan tersebut berlaku 1 Juni nanti.
Mulai 1 Juli 2026, Indonesia akan menerapkan biodiesel B50. Kebijakan ini diharapkan mengurangi impor, menekan emisi, dan mendukung ketahanan energi nasional.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pengesahan UU Polri menjadikan payung hukum bagi anggota Polri dalam mengawal program strategis pemerintah.