B50 Berlaku Mulai 1 Juli 2026, Pakar Beber Sederet Manfaatnya

B50 Berlaku Mulai 1 Juli 2026, Pakar Beber Sederet Manfaatnya

Tim detikJatim - detikJatim
Kamis, 18 Jun 2026 21:28 WIB
Ilustrasi BBM
Ilustrasi BBM/Foto: dok. Pertamina
Surabaya -

Mulai 1 Juli 2026, Indonesia akan memasuki babak baru dalam transisi energi melalui penerapan mandatori biodiesel B50. Kebijakan yang mewajibkan pencampuran 50 persen bahan bakar nabati berbasis sawit ke dalam solar itu dinilai mampu memperkuat ketahanan energi nasional, mengurangi ketergantungan impor, menghemat devisa negara hingga ratusan triliun rupiah, sekaligus menekan emisi gas rumah kaca.

Pemerintah menargetkan implementasi B50 dapat menghentikan impor solar dan menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun. Selain itu, program ini juga diproyeksikan mampu menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 46,72 juta ton CO2 pada 2026 serta menyerap lebih dari 2,2 juta tenaga kerja.

Ekonom Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hendry Cahyono menilai, penggunaan B50 berpotensi memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional karena dapat menekan kebutuhan impor energi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau yang disampaikan demikian, memang itu akan menurunkan angka impor. Salah satu dampaknya nanti juga bisa terhadap apresiasi nilai tukar rupiah," ujar Hendry, Kamis (18/6/2026).

ADVERTISEMENT

Menurut Hendry, target penghematan devisa yang diproyeksikan pemerintah dapat tercapai selama kebutuhan bahan baku, kapasitas industri biodiesel, hingga skema pembiayaan telah diperhitungkan secara matang.

Ia menilai kebijakan tersebut juga dapat menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional. Meski swasembada energi tidak hanya bergantung pada biodiesel, peningkatan penggunaan bahan bakar yang berasal dari sumber daya dalam negeri dinilai mampu mengurangi ketergantungan terhadap pasokan energi dari luar negeri.

"Kalau nanti B50 digunakan dan sektor industri juga menggunakan B50, itu bisa menjadi salah satu pilot project bagi ketahanan energi," ucapnya.

Selain mengurangi impor, Hendry melihat implementasi B50 berpotensi mendorong pertumbuhan industri biodiesel nasional. Peningkatan permintaan bahan bakar nabati dapat membuka peluang investasi baru, meningkatkan utilisasi pabrik biodiesel, serta memberikan efek berganda terhadap sektor perkebunan dan industri pengolahan sawit.

Ia juga menilai Indonesia memiliki peluang menjadi negara pelopor dalam penerapan biodiesel dengan kadar campuran tinggi. Saat ini sejumlah negara masih menerapkan campuran biodiesel yang lebih rendah.

"Indonesia juga berpeluang menjadi pionir dalam penerapan biodiesel dengan campuran tinggi. Sejumlah negara masih menerapkan kadar biodiesel lebih rendah, seperti Malaysia yang berada di kisaran B10 hingga B20, Thailand sekitar B20, serta sejumlah negara Eropa yang menggunakan campuran sekitar 7 sampai 10 persen," ungkapnya.

Meski demikian, Hendry mengingatkan aspek lingkungan tetap harus menjadi perhatian. Ia menilai peningkatan kebutuhan bahan baku sawit sebaiknya dipenuhi melalui peningkatan produktivitas dan pemanfaatan teknologi, bukan dengan ekspansi perkebunan secara besar-besaran yang berpotensi memicu deforestasi.

Sementara itu, pakar energi Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Rishal Asri, menilai keputusan pemerintah menaikkan mandatori biodiesel dari B40 menjadi B50 merupakan langkah yang tepat secara ekonomi.

"Tindakan yang dilakukan pemerintah sudah benar. Mengurangi subsidi dengan pencampuran bahan baku sampai B50 itu benar secara ekonomi," ujar Rishal.

Menurutnya, peningkatan kandungan bahan bakar nabati dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus menekan beban impor energi nasional. Namun, penerapannya tetap memerlukan pengawasan teknis agar kualitas bahan bakar dan performa mesin tetap terjaga.

Selain manfaat ekonomi, Rishal menilai B50 juga memberikan dampak positif terhadap lingkungan. Semakin tinggi kandungan biodiesel, semakin rendah penggunaan solar berbasis fosil sehingga emisi yang dihasilkan kendaraan juga berkurang.

"Secara hasil penelitian, emisinya otomatis berkurang karena kandungan dieselnya semakin berkurang. Kadar karbon monoksida dan hidrokarbonnya berkurang," kata Rishal.

Perjalanan menuju implementasi B50 sendiri berlangsung secara bertahap selama satu dekade terakhir. Program biodiesel nasional dimulai melalui mandatori B20 pada 2016, kemudian ditingkatkan menjadi B30 pada awal 2020 setelah melalui berbagai uji coba.

Pemerintah kembali meningkatkan kadar campuran menjadi B35 yang diterapkan secara penuh pada Februari 2023. Selanjutnya, uji coba lapangan B50 dilakukan secara intensif oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pertamina hingga awal 2026 untuk memastikan kesiapan mesin, kualitas bahan bakar, dan infrastruktur distribusi.

Berdasarkan hasil evaluasi uji coba yang dinilai positif, pemerintah memastikan implementasi penuh B50 akan dimulai secara serentak pada 1 Juli 2026. Seluruh pengujian di sektor otomotif ditargetkan rampung pada Juni 2026, sementara pengujian pada sektor lain seperti alat berat dan perkeretaapian dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads