Seorang ayah di Gorontalo ditangkap setelah menganiaya anaknya yang berusia 3 tahun saat video call dengan istrinya. Korban kini dirawat di rumah sakit.
Mahasiswi KD (20) mengungkapkan pencabulan-pemerkosaan oleh ayah tirinya, EM (53), sejak usia 10 tahun. Kasus ini terungkap setelah ibu korban memergoki mereka.