Tim Kejati Sulsel berhasil menangkap buronan Tony Gosal, terpidana kasus pemalsuan dokumen, setelah 16 bulan dalam pelarian. Penangkapan dilakukan di Makassar.
Asosiasi Sepakbola Malaysia (FAM) belum menunjukkan dokumen asli tujuh pemain naturalisasi yang bermasalah. Polemik pemalsuan dokumen itu kian berlarut-larut.
Produsen perlengkapan outdoor Eiger melaporkan adanya dugaan pemalsuan pada produk mereka ke Polda Jateng. Polda menyelidiki dan menetapkan 4 tersangka.
Penyidik Kejaksaan Negeri Muba menyerahkan tersangka Haji Alim dalam kasus korupsi pemalsuan dokumen tanah. Proses hukum berlanjut ke PN Tipikor Palembang.