Muhammad Subchi Azal Tsani, terpidana kekerasan seksual, bebas bersyarat sejak Agustus 2025. Ia wajib lapor hingga Desember 2028 setelah menjalani 2/3 hukuman.
Kapolres Tabanan AKBP Bayu Putu Pati berkomitmen memperkuat sinergi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tabanan. Terutama dalam menjaga Kamtibmas.
Kalapas Parepare, Marten, menanggapi dugaan napi sebagai penyuplai sabu. Ia siap berkolaborasi dengan polisi untuk penyelidikan dan menindak jika terbukti.
Pria bernama Arisal ditangkap dengan 13,79 gram sabu, mengaku mendapatkannya dari napi Lapas Parepare. Kalapas heran tak ada laporan resmi dari polisi.
Menteri Imigrasi Agus Andrianto dorong kemandirian napi atau warga binaan. Caranya dengan melalui pelatihan kerja dan sinergi dengan pemangku kepentingan.