Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIA Pamekasan kembali menjadi sorotan. Kali ini, sebuah narasi yang menyebutkan pihak lapas menyediakan bilik asmara viral di media sosial.
Bilik tersebut biasanya disewakan kepada para narapidana atau keluarga untuk hubungan suami istri. Sedangkan tarifnya disebut mencapai Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per jam.
Bilik tersebut diduga merupakan ruangan seorang pejabat lapas setempat yang dialihfungsikan jadi bilik asmara. Narasi ini mencuat setelah salah satu mantan napi dan istri buka suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi kabar tersebut, Kalapas IIA Pamekasan Sukron Hamdani membantahnya. Ini setelah pihaknya telah mendengarnya dan mengecek langsung
"Berita tersebut sudah kami kroscek , konfirmasi dan sudah dilakukan klarifikasi dengan kesimpulan bahwa bilik asmara tersebut tidak ada di Lapas Pamekasan," kata Syukron, Sabtu (19/7/24).
Sukron kembali menegaskan bahwa bilik tersebut tidak ada di lingkungan lapas. Ia juga berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran jika ditemukan.
"Jangankan bilik, jika kedapatan bermain narkoba, kami akan tidak tegas petugas yang nakal. Jadi sekali lagi kami terus berbenah dalam memberikan pelayanan terbaik serta dalam membina para napi," tandasnya.
Sebelumnya, Ilham Akbar Pratama Ramadhan, narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan melakukan penipuan dengan modus membuat ekspedisi fiktif hanya bermodal akun Facebook. Ironisnya aksi itu dilakukan selama menjalani hukuman di dalam lapas.
Akibatnya, Ilham kembali harus diadili di Pengadilan Negeri Surabaya. Ini setelah aksinya berhasil menipu PT Bumi Nusantara Sehat (BNS) dengan kerugian Rp 688 juta.
Kepala Lapas Pemasyarakatan Kelas IIA Pamekasan Syukron Hamdani kemudian buka suara. Dia bahkan menyebut bahwa kabar mengenai penipuan yang dilakukan napinya adalah berita bohong alias hoaks.
"Informasi yang beredar di media online tentang 'Napi di Lapas Pamekasan Bajak Truk Muat Kopi Hanya Modal Akun Facebook' dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut adalah hoax dan tidak benar," kata Syukron kepada detikJatim, Senin (14/7/2025).
(auh/abq)