Pemprov DKI Jakarta sedang membahas besaran denda bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi. Pemprov sedang berkomunikasi dengan KLHK, Kemendagri, dan Kemenkeu.
Plt Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat Edy Mulyanto menyebut tarif parkir akan dua kali lipat untuk kendaraan tidak lulus atau belum melakukan uji emisi.