Pemprov Jabar usulkan revisi Perda RTRW untuk mencegah alih fungsi lahan. Gubernur Dedi Mulyadi dorong harmoni konservasi dan pembangunan berkelanjutan.
Menteri ATR Nusron Wahid ingin memangkas waktu penerbitan sertifikat tanah dari 140 hari jadi 60 hari, demi kepastian hukum dan mendorong transaksi properti.