Bisa-bisanya Massa Ormas di Surabaya Hendak Rebut Ruko Milik Warga

Round Up

Bisa-bisanya Massa Ormas di Surabaya Hendak Rebut Ruko Milik Warga

Amir Baihaqi - detikJatim
Selasa, 28 Jul 2026 07:14 WIB
Ormas di Surabaya hendak rebut ruko
Rekaman ormas diduga hendak rebut ruko di Wonokromo Surabaya (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Massa diduga dari organisasi masyarakat (ormas) kembali berulah di Kota Surabaya. Kali ini mereka hendak menggeruduk dan hendak merebut rumah dan toko (ruko) dari pemiliknya.

Aksi massa ormas ini sempat terekam video CCTV dan viral di media sosial. Dalam video, mereka diduga mengintimidasi dan hendak merebut ruko di Jalan Krukah Utara Nomor 34, Kecamatan Wonokromo, Surabaya.

Ulah puluhan anggota oramas ini sempat mendapat perlawanan pemilik dan warga setempat dengan menghalang-halangi gerombolan yang merangsek masuk ruko. Tapi pemilik dan warga kalah jumlah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya melakukan dugaan intimidasi, gerombolan tersebut juga melakukan perusakan pagar dan sempat adu dorong dengan pemilik ruko. Kejadian ini diketahui pada Rabu (22/7), sekitar pukul 14.30 WIB.

Pemilik ruko, Bagus Indra mengatakan sebelum masuk lelang, bangunan ruko memang kosong selama dua tahun lebih. Namun kepemilikan bangunan sudah dia kantongi sejak April 2026 dari hasil lelang bank.

ADVERTISEMENT

"Lelang melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) dan pada saat itu saya memenangkan lelang tersebut. Terus pada bulan Mei saya proses administrasi balik nama dan BPKB pajak. Semua pajak, retribusi sudah terbayarkan," kata Bagus, Selasa (28/7/2026).

Ketika sedang bebersih ruko, lalu sekitar pukul 14.30 WIB, 22 Juli, datang lah sekelompok yangg diduga dari sebuah ormas. Mereka memaksa masuk ke dalam ruko dan terjadi aksi saling dorong dan Bagus di pagar.

Suasana pun semakin memanas, sekelompok orang memaksa saling ingin masuk, mendorong pagar, menerobos masuk hingga Bagus terjatuh. Warga sekitar juga sempat membantu menghadang, tapi jumlahnya tak sebanding dengan sekelompok orang tersebut dan Bagus tersingkir dari rukonya.

"Waktu saya tanya, kata mereka 'ruko ini mau saya tempati'. Saya sudah tunjukkan surat, tapi mereka tetap gak mau. Terus saya coba ajak duduk di kafe buat merundingkan, tapi tetap gak mau. Dia nyuruh saya pergi dan mengintimidasi saya," ceritanya.

Ia menyebut ada sekitar 30 orang menggunakan baju bertuliskan nama ormas. Pascakejadian, Bagus melaporkannya ke Polsek Wonocolo dan oknum ormas tidan memenuhi panggilan, akhirnya dilaporkan lagi ke Polrestabes Surabaya dan sedang proses penyelidikan.

"Saya kan lapor ke Polrestabes pada Rabu malam, terus Kamis dini hari baru keluar untuk LP-nya. Saya sudah visum ke RS PHC, jadi mungkin lagi proses," ujarnya.

Rekaman CCTV kejadian pun viral, Satgas Anti-Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya kemudian mendatangi rukonya pada keesokan harinya, sekitar pukul 22.00 WIB.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi buka suara soal sebuah ruko yang digeruduk dan hendak direbut puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas). Ia menegaskan kasus itu harus dibawa ke ranah hukum.

"Jangan menggunakan kekerasan. Indonesia ini negara hukum. Jadi jangan mau menang sendiri dan jangan pakai kekuatan premanisme. Selesaikan lewat jalur hukum karena kalau model begini, rusak tali persaudaraan di Kota Surabaya," kata Eri saat ke lokasi ruko.

Eri menjelaskan, sengketa ini bermula ketika pemilik baru membeli aset ruko di kawasan Ngagel Rejo secara sah melalui lelang resmi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dari Bank BRI.

Namun, pihak pemilik lama diduga tidak terima dan mendatangkan sekelompok orang untuk menguasai serta merusak bangunan secara sepihak. Eri meminta pemilik ruko melayangkan laporan resmi ke kepolisian agar proses penindakan dapat berjalan secara transparan dan terukur.

"Yang diambil paksa kemarin, saya minta lapornya langsung ke polisi, bukan ke Pak Wali. Biar proses hukumnya berjalan. Laporan ke kepolisian sudah masuk dan saat ini kepolisian sudah memprosesnya," jelasnya.

Ia menegaskan, Pemkot Surabaya bersama Satgas Anti-Premanisme tidak memberikan ruang sedikit pun pada praktik intimidasi yang berpotensi merusak iklim investasi dan kondusivitas Kota Pahlawan.

Ia juga memastikan Satgas Anti-Premanisme telah bertindak jika kelompok tersebut kembali melakukan aksi penyerobotan atau mengganggu ketertiban di lokasi.

"Tugas Satgas Anti-Preman itu, ketika lokasi dikuasai (secara ilegal), kita datangi biar hal itu tidak terjadi. Kalau ada aksi seperti itu lagi, ya kita tangkap. Selesaikan saja lewat jalur hukum yang berlaku," tegasnya.

Dia berharap dengan adanya bukti berupa rekaman CCTV di lokasi kejadian serta pengawalan langsung dari pihak Kepolisian, dapat menjamin keamanan pemilik aset serta kepastian hukum bagi para investor di Kota Surabaya.

"Saya berharap kejadian ini bisa diselesaikan secara hukum dan memberi kejelasan untuk kedua belah pihak," pungkasnya.

Terpisah, ormas Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) langsung memberikan klarifikasinya. Mereka membantah bahwa organisasinya melakukan aksi premanisme.

"Kami bukan organisasi preman, (seperti) yang disampaikan Wali Kota Surabaya (Eri Cahyadi), melainkan organisasi yang turut andil dalam menjaga bagaimana hukum harus diletakkan," katanya dalam video klarifikasi seperti yang dilihat detikJatim.

Agus menjelaskan, kedatangan anggota BNPM di ruko tersebut bukan mengambil alih, melawan hukum, atau intimidasi terhadap pihak mana pun. Sebaliknya mereka berdalih hendak melakukan pengamanan.

"Kami justru membantu (agar) situasi tetap kondusif, menjaga keamanan lingkungan objek, serta menjaga terjadinya tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik selama belum terdapat kepastian hukum," jelasnya.

Dia menegaskan, aksi BNPM adalah menindaklanjuti surat tugas dari Kantor Hukum Ruslan & Partner sebagai kuasa pemilik objek. Pendampingan dilakukan untuk mengawal kliennya selama proses hukum berlangsung.

"BRI, KPKNL Surabaya, ATR/BPN Kota Surabaya, serta instansi masih melakukan penelusuran guna memperoleh kepastian mengenai status hukum objek yang dimaksud (ruko di Jalan Krukah Utara Nomor 34)," pungkasnya.



(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads