KPK menahan Moch Mahrus, tersangka suap dana hibah pokmas Jatim 2019-2022. Mahrus diduga memberikan suap untuk alokasi dana hibah sebesar Rp83,4 miliar.
KPK memanggil M Mahrus Ali, Anggota DPRD Jatim dari Gerindra, terkait dugaan suap dana hibah 2019-2022. Gerindra mendorong penyelesaian hukum yang transparan.
Polda Metro Jaya membongkar sindikat buzzer penyebar hoax yang menerima bayaran hingga Rp 220 juta. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pemesan utama.
Polda Metro Jaya membongkar sindikat buzzer yang membuat konten berita bohong atau hoax lewat media sosial. 8 orang ditangkap dan telah dijadikan tersangka.