Kejari Bengkalis memeriksa saksi kasus pemberian fasilitas kredit di Bank Riau Kepri Syariah cabang Pembantu Duri Hangtuah. Kasus itu sudah naik ke penyidikan.
Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad menyoroti kasus dugaan korupsi mark up impor beras. Suparji menilai kasus ini sebaiknya segera dituntaskan.
Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (PT RBT), Suparta, didakwa menerima bagian Rp 4,5 triliun terkait kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.