Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendorong kepada operator jalan tol untuk menerapkan diskon tarif tol sebesar 20% selama musim Lebaran 2025.
Dari 9.572 perjalanan yang dioperasikan selama 22 hari pada masa Angkutan Lebaran, terdiri dari 8.492 perjalanan KA reguler dan 1.080 perjalanan KA Tambahan.