Pasangan suami istri pemilik kanal Youtube Jajago Keliling Indonesia mengaku dipalak saat mengunjungi Kampung Adat Ratenggaro di NTT. Bupati SBG meminta maaf.
Pasutri berinisial YR (25) dan RR (25) ditangkap Polresta Banyumas karena melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap seorang pria berinisial RJ (27).