Kejati NTT akan menghitung kerugian negara akibat korupsi proyek 2.100 rumah eks Timtim. Ahli ITB dilibatkan untuk menilai kerusakan perumahan tersebut.
Masyarakat yang punya tanah belum tersertipikat disarankan mengikuti program PTSL 2025. Sebelum itu, baca cara daftar, syarat, dan prosedurnya via artikel ini!