Aipda Maryudi dituntut 1,5 tahun penjara setelah ledakan rumahnya menewaskan ibu & anak serta merusak 6 rumah di Mojokerto. Sidang berlangsung di PN Mojokerto.
Eksepsi terdakwa Haji Sutarnedi alias Haji Sutar kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan narkotika ditolak Majelis Hakim.
Iran memperingatkan akan membalas jika diserang oleh AS, sementara para aktivis melaporkan ratusan demonstran telah tewas akibat tindakan represif aparat.