Salah satu sindikat yang ditangkap Bareskrim Polri beroperasi sejak 2015. Sindikat ini telah mengirim 1.000 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal.
Menko Polhukam Mahfud Md yang juga Ketua Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menyinggung adanya sindikat perdagangan orang di Batam, Kepulauan Riau.