Tersangka kasus penipuan jual beli iPhone senilai Rp 35 miliar hingga penggelapan mobil rentalan, si kembar Rihana-Rihani, kini diburu polisi. Begini modusnya.
Hakim Pengadilan Tipikor Bandung mengungkap duit suap yang diterima PNS MA digunakan untuk kepentingan pribadi. Mulai dari membeli mobil baru kebutuhan anak.