Tersangka Penipuan iPhone Rp 35 M Duo Kembar Rihana-Rihani Diburu!

Tersangka Penipuan iPhone Rp 35 M Duo Kembar Rihana-Rihani Diburu!

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 13 Jun 2023 11:09 WIB
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi Penipuan. Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Solo -

Tersangka kasus penipuan jual beli iPhone senilai Rp 35 miliar hingga kasus penggelapan mobil rentalan, si kembar Rihana dan Rihani, saat ini diburu polisi.

"Sekarang (kasus) dipegang kita (Subdit Jatanras). Iya sudah (si kembar resmi masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Selasa (13/6/2023), dikutip dari detikNews.

"Ini masih kita lidik nih keberadaannya si Rihana dan Rihani," imbuh Indrawienny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir detikNews sebelumnya, Polda Metro Jaya mengambil alih kasus penipuan si kembar Rihana dan Rihani. Rihana dan Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6).

ADVERTISEMENT

Hengki mengatakan Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk memburu keberadaan keduanya. "Kita buat timsus juga. Saat ini melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penipuan ini," ujarnya.

Untuk diketahui, si kembar Rihana dan Rihani dilaporkan atas sejumlah kasus penipuan jual beli iPhone hingga penggelapan mobil rental.

Modus Rihana dan Rihani yakni menawarkan iPhone dengan harga murah kepada reseller. Laporan terkait penipuan Rihana dan Rihani tersebar di Polsek Kebayoran Baru, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polres Tangerang Selatan.

Hengki mengatakan pihak kepolisian akan menyatukan semua perkara dalam satu laporan. "Untuk kasus ini, ini kan beda-beda, ada yang iPhone, ada juga yang lain, ada modus lain. Ini kita satukan, ini kita analisis," terangnya.




(dil/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads