PN Cibadak menjatuhkan vonis pidana kepada enam terdakwa pengeroyokan yang menyebabkan kematian Suherlan. Terdakwaa divonis bulan hingga 1 tahun 6 bulan.
KY Diminta turun tangan usai MA sunat vonis mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, dalam kasus korupsi. Anggota KY mengatakan akan mengkaji putusan itu.